Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan
mengundurkan diri jika polisi tetap menahan penyidik KPK Novel Baswedan yang
ditangkap sejak Jumat (1/5) dini hari.
Hal itu dikemukakan dua pelaksana tugas (Plt) pimpinan
KPK, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi, dalam jumpa pers pukul 10.30 WIB di
Gedung KPK.
Indriyanto Seno Adji menyatakan, "Kami akan menempuh
berbagai prosedur agar Novel Baswedan dibebaskan dan tidak ditahan. Namun jika
semua langkah itu tidak berhasil, dan Novel Baswedan tetap ditahan, saya akan
mengundurkan diri, menyerahkan kembali mandat negara yang diberikan saya melalui
Keputusan Presiden."
Indriyanto menegaskan, ia cemas bahwa dampak penahanan
ini akan merembet pada kasus-kasus yang ditangani KPK dan mengganggu lembaga
itu dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
Novel Baswedan menolak menandatangani berita acara
pemeriksaan
Ketika menerima tawaran untuk menjadi Plt pimpinan KPK,
kata Indriyanto Seno Adji, dia memiliki keyakinan bahwa KPK adalah lembaga
negara yang terhormat dan berwibawa. Namun apa yang terjadi sekarang, jika
terus berlangsung, merupakan tanda tidak dihormatinya KPK.
Kapolri belum menjawab
Plt KPK lainnya, Johan Budi, menegaskan ia akan turut
mengundurkan diri bersama Indriyanto. Ia menyatakan, tidak tahu bagaimana sikap
para komisioner KPK lain, termasuk Plt Ketua Taufiequrachman Ruki.
Namun, kata Johan Budi, ia masih optimistis.
"Kabareskrim akan melihat kepentingan lebih besar dalam kasus ini. Dan
berharap Polri memberikan ruang bagi pimpinan KPK sebagai pribadi mapun lembaga
untuk menjamin Novel Baswedan agar tidak ditahan."
Dijelaskan Johan Budi, surat jaminan sudah dibuat dan
ditandatangani seluruh lima pimpinan KPK.
Indriyanto Seno Adji juga menyebutkan, ia dan pimpinan
KPK lain, termasuk Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, sudah berusaha menemui
Kapolri Badrodin Haiti di rumah dinasnya, namun Kapolri sudah tak berada di
tempat.
Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi akan mundur jika
Novel Baswedan tetap ditahan
Mereka juga sudah mengirim pesan SMS kepada Kapolri
terkait penangkapan Novel Baswedan, namun belum mendapat balasan.
Tangan Novel Baswedan diikat
Ia menyebutkan, mereka sudah pula menemui Novel Baswedan
di ruang pemeriksaan Bareskrim. Namun menurutnya, saat ditemui, Novel tak
bersedia menandatangani Berita Acara Pemeriksaan karena dalam pemeriksaan saat
itu ia belum didampingi pengacara.
Tangan Novel Baswedan yang mengenakan baju tahanan warna
oranye diikat saat dibawa ke Markas Brimob di Kelapa Dua, Depok
Menurut Muji Kartika Rahayu, salah seorang pengacaranya
Bareskrim mengeluarkan surat penahanan setelah Novel Baswedan menolak ketika
polisi hendak memindahkan pemeriksaan ke Mako Brimob.
